Penggunaanlahan yang tinggi di wilayah pesisir menimbulkan sejumlah masalah. Salah satu masalah yang dihadapi adalah permukiman. Tujuan dari penelitian ini untuk mengevaluasi kesesuaian lahan permukiman didasarkan pada pertimbangan aspek fisik lingkungan. Penelitian ini dilakukan di wilayah pesisir Nongsa di Pulau Batam. Penelitian Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Wilayah? Mungkin anda pernah mendengar kata Wilayah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, macam, perbedaan, ruang lingkup, konsep, klasifikasi, unsur dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Pengertian Wilayah Wilayah adalah sebuah kawasan yang diduduki atau berupa regional dari sebuah otonom. Pengertian lain dari wilayah adalah suatu bagian permukaan bumi yang mempunyai cisi khusus tersendiri yang memvisualkan satu kesamaan sehingga dengan terbuka bisa dibedakan dari wilayah-wilayah lain di kawasan sekelilingnya. Berikut ini terdapat 4 pendapat dari para ahli tentang wilayah, yakni sebagai berikut 1. Dickinson Wilayah adalah himpunan dari tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan interaksi khusus sebagai keseragaman yang kelangsungannya memiliki ciri khusus dari permukaan bumi. 2. Dickinson Wilayah adalah sesuatu yang keadaan fisiknya seragam. 3. Fannemar Wilayah adalah kawasan yang dikelompokkan melewati kelihatan permukaan yang sama dan bertolang belakang dengan kawasan sekelilingnya. 4. Taylor Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan diarahkan oleh bentuk-bentuk yang berbeda dan diarahkan oleh sbentuk-bentuk yang berbeda dari lainnya. Ciri-Ciri Wilayah Berikut ini terdapat 3 wilayah, yakni sebagai berikut Wilayah Berciri Tunggal Wilayah berciri tunggal adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada salah satu bentuk geografi. Wilayah Berciri Majemuk Wilayah berciri majemuk adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada beberapa unsur geografi. Wilayah Berciri Keseluruhan Wilayah berciri keseluruhan adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada banyak unsur yang mengait pada lingkungan alam, lingkungan manusia dan lingkungan biotik. Jenis-Jenis Wilayah Berdasarkan khasnya, terdapat 2 macam bagian, sebagai berikut 1. Wilayah Homogenitas Wilayah yang berdasarkan atas konsep homogenitas adalah wilayah resmi atau homogeneous atau seragam wilayah, misalnya wilayah bentuk ekonomi dan wilayah bentuk lahan. 2. Wilayah Heterogenitas Wilayah yang berdasarkan atas konsep heterogenitas adalah wilayah fungsional atau nodal region atau organic region, misalnya kota metropolitan. Perbedaan Wilayah dan Daerah Sering orang salah persepsi antara penggunaan kata wilayah dengan kata daerah. Menurut Nia 2008, daerah merupakan wilayah yang batasannya bersifat fungsional sering dipergunakan terminologi lain yang lebih spesifik. Jadi wilayah yang dibatasi oleh batasan fungsional dan kegunaan, dinamakan daerah. Contoh penggunaannya, daerah Perdagangan, yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan perdagangan. daerah Hutan Lindung yaitu wilayah yang berfungsi untuk hutan yang dilindungi. daerah Industri yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan industri. Ruang Lingkup Wilayah Ruang lingkup wilayah negara merupakan satu kesatuan wilayah suatu negara . Di dalam ruang lingkup itu , tidak hanya mencakup daratan tetapi juga perairan serta ruang udara di atasnya . Dengan kata lain , terdapat tiga dimensi dalam wilayah dari suatu negara , sebagaimana yang disebutkan oleh Yaaidi Hambali 1994 antara lain wilayah daratan land territory , wilayah perairan water territory , dan wilayah udara air territory I Wayan Parthiana 1990 menyatakan bahwa wilayah negara sebagai ruang , tidak saja terdiri atas daratan / tanah , tetapi juga perairan dan ruang udara . Wilayah daratan dan wilayah ruang udara dimiliki oleh setiap negara , sedangkan wilayah perairan khususnya wilayah laut hanya dimiliki oleh negara pantai / negara yang di hadapan pantainya terdapat laut . Wilayah negara meliputi hal-hal sebagai berikut Wilayah daratan termasuk tanah di bawahnya Didefinisikan sebagai suatu bagian dari daratan yang menjadi tempat bermukim dan berdiam warga negara / penduduk negara bersangkutan . Ruang lingkup wilayah daratan ini mencakup permukaan tanah di daratan dan tanah di bawah daratan tersebut Wilayah perairan Adalah bagian perairan yang merupakan wilayah suatu negara . Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia menyebutkan bahwa ” Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya “ Wilayah dasar laut dan tanah di bawahya yang terletak di bawah wilayah perairan Wilayah negara meliputi juga dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan . Hal ini berarti bahwa negara memiliki kedaulatan terhadap dasar laut dan tanah di bawahnya sehingga sumber daya alam yang terkandung di dalamnya menjadi hak dan kedaulatan sepenuhnya dan negara yang bersangkutan . Wilayah ruang angkasa Ruang udara yang merupakan bagian wilayah negara adalah ruang udara yang terletak di atas permukaan wilayah daratan dan di atas permukaan wilayah perairan . Konsep Wilayah Konsep wilayah sebagai pendekatan/analisis, dikembangkan dengan mempelajari fenomena geografis dalam konsep interelasi dan interkasi keruangan yang mengacu pada persebaran. Dengan menggunakan pendekatan regional, maka wilayah dibedakan menjadi 1. Wilayah Formal/Uniform region Merupakan wilayah geografis yang memiliki keseragaman atau kesamaan berdasarkan kriteria tertent Misalnya ; daerah pedesaan, petanian dst Kesamaan ini menjadi sifat/karakteritik wilayah yang membedakan dengan wialyah lain Pada awalnya kriteri yang digunakan bersifat alamiah, kemudian berkembang menggunkan kriteria ekonomi, industri, pemukiman. 2. Wilayah Fungsional/Nodal region Merupakan suatu wilayah yang di dalamnya terdapat banyak hal yang di atur oleh beberapa pusat kegiatan yang satu sama lain saling berhubungan berkaitan. Misalnya Kota terdapat berbagai pusat kegiatan ada CBD, Perkantoran, Pasar dan seterusnya yang satu sama lain dihubungan dengan jaringan jalan raya. Wilayah fungsional lebih bersifat dinamis dibandingkan dengan wilayah formal. Wilayah fungsional memiliki karakteristik lebih menekankan pada aspek penggunaan dan perkembangan wilayah. Klasifikasi Wilayah Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing. Tujuan utama klasifikasi adalah untuk tidak menonjolkan sifat-sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari diferensisasi antar golongan. Cara klasifikasi dapat dikerjakan dengan sifat kualitatif maupun kuantitatif. Klasifikasi dapat bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan deferensiasi tingkat. Berikut ini beberapa penggolongan atau klasifikasi wilayah tersebut. Core Region Yaitu inti wilayah yang biasanya berupa daerah metropolitan yang terdiri atas dua atau lebih kota-kota yang berkelompok. Contoh Kota Jakarta. Development Axes poros pembangunan Yaitu daerah yang menghubungkan dua atau lebih core region. Biasanya berupa jalur memanjang di koridor transportasi. Contoh Jalur transportasi yang menghubungkan Kota Yogyakarta, Solo, dan Semarang. Resource Frontier Region Yaitu suatu wilayah baru yang mulai berkembang dan nantinya akan menjadi daerah yang produktif. Daerah ini biasanya terletak jauh dari core region. Contoh daerah transmigrasi, kawasan industri, daerah perkebunan, dan lain sebagainya. Depresed Region atau daerah tertekan Yaitu suatu daerah yang mengalami penurunan tingkat ekonominya dan daerahnya sulit untuk berkembang. Daerah ini biasanya tertekan secara sosial dan ekonomi, sehingga cenderung menjadi daerah yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya. Special Problem Region Yaitu suatu daerah yang terletak pada lokasi yang khusus dengan karakteristik tertentu. Contoh daerah perbatasan, daerah cagar purbakala, perumahan militer, dan lain sebagainya. Unsur-Unsur Wilayah Berikut ini adalah beberapa unsur-unsur wilayah yaitu 1. Ruang Berupa bentangan geografi dengan batas-batas jelas beserta infrastruktur di dalamnya dengan udara di atasnya sesuai yang diakui secara hukum yang berlaku. 2. Sumber daya Yang dimaksud dengan sumberdaya disini adalah kekayaan-kekayaan yang ada dalam wilayah itu yang dapat menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk melakukan pengembangan wilayah itu yaitu Sumbadaya Manusia SDM, dan Sumberdaya Alam SDA lain misalnya sumberdaya air, kandungan mineral, minyak dan lain-lainnya. 3. Pelaksana administrasi Pemerintah yang sah atau legitimate sesuai hukum yang berlaku dan bertugas melaksanakan pngaturan yang diperlukan bagi kelangsungan eksistensi wilayah itu. Contoh Wilayah Suatu wilayah yang ditandai dengan asosiasi areal yang ditandai dengan kenampakan fisik alam, biotik kehidupan, dan sosial kemasyarakatan merupakan wilayah secara formal. Permukaan bumi ini sangat luas sehingga perwilayahan secara formal juga banyak aneka ragamnya. Contoh Kenampakan Areal Fisik Gunung dan pegunungan. Sungai, DAS, dan rawa. Relief berbentuk antiklinal, sinklinal, patahan, dan lipatan. Contoh Kenampakan Areal Biotik Hutan-hutan. Daerah pertanian dan perkebunan. Daerah sawah, tegal, dan ladang. Contoh Kenampakan Areal Sosial Kelompok RT, RW, dan kelurahan. Golongan masyarakat desa dan masyarakat kota. Golongan bangsa kulit putih dan kulit hitam. Demikian Penjelasan Materi Tentang Wilayah Adalah Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Macam, Perbedaan, Ruang Lingkup, Konsep, Klasifikasi, Unsur dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi. Mantra(1984), Mobilitas penduduk horizontal atau geografis meliputi semua pergerakan (movement) penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu pula. Batas wilayah dan perwilayahan yang umumnya digunakan adalah batas administrasi, misalnya : propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan atau pedukuhan. Zona Geografi - Perwilayahan atau Regionalisasi - Regionalisasi berarti membagi wilayah-wilayah tertentu di permukaan bumi untuk keadaan tujuan tertentu. Hal ini disebabkan lokasi-lokasi di permukaan bumi jumlahnya sangat banyak sehingga diperlukan usaha untuk menyederhanakan informasi menurut kriteria tertentu guna tujuan tertentu agar lebih efisien dan ekonomis. Contohnya, pembagian wilayah berdasarkan iklim sangat berguna untuk mengetahui persebaran hewan dan tumbuhan. Perwilayahan dapat bermanfaat untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut. Memisahkan sesuatu yang berguna dan kurang berguna. Mengurutkan keanekaragaman kondisi permukaan bumi. Menyederhanakan informasi dari berbagai gejala di permukaan bumi yang sangat beragam. Memantau perubahan-perubahan yang terjadi di permukaan bumi. Tujuan perwilayahan adalah sebagai berikut Menyebarkan dan meratakan pembangunan sehingga dapat menghindari adanya pemusatan kegiatan. Menjamin keserasian dan koordinasi terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang ada di tiap-tiap daerah. Memberikan pengarahan kegiatan pembangunan, tidak saja kepada aparatur pemerintah di pusat atau daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan para pengusaha. Secara umum regionalisasi bagian-bagian permukaan bumi ini dapat dilakukan dengan menggunakan 4 dasar, yakni river basin, similarity, functionality, dan adhoc. Sementara dalam ilmu wilayah dikenal beberapa paradigma wilayah yang dapat digunakan rujukan dasar dalam melakukan regionalisasi, dan dapat dijadikan dasar bagi pengaturan dalam undang-undang penataan ruang, yakni Daerah aliran sungai, Wilayah homogin, Wilayah nodal, Wilayah metropolitan, Wilayah pengelolaan Son Diamar dalam Jakub Rais, 2004. Bisa disimpulkan bahwa dalam pembagian wilayah regionalisasi bisa dilakukan dengan 7 dasar, yaitu sebagai Basin Daerah aliran sungaiSimilarity HomogenFuncionalityAdhocWilayah NodalWilayah MetropolitanWilayah PengelolaanRiver BasinPewilayahan regionalisasi berdasarkan azas river basin DAS atau daerah aliran sungai adalah penentuan suatu permukaan bumi sebagai suatu region berdasarkan satuan lahan aerah aliran sungai DAS atau watershed. River basin adalah daerah yang menjadi tempat presipitasi air hujan yang dibatasi oleh igir-igir, sehingga air hujan terkonsentrasi melalui berbagai anak sungai menuju sungai utama yang merupakan satu outlet menuju ke merupakan satuan ekosistem yang kompleks dan luasnya dapat melebihi luas wilayah administratif kabupaten, meskipun mungkin tidak selalu demikian tetapi pada umumnya DAS lebih luas dari wilayah administratif similarity atau azas kesamaan, ada yang menyebutnya sebagai azas homoginity adalah suatu dasar untuk menentukan bahwa suatu bagian permukaan bumi dinyatakan sebagai suatu region karena memiliki karakteristik yang homogin atau kesamaan tertentu baik secara fisik maupun budaya kultur. Secara fisik aspek yang menjadi ciri khas kesamaan dapat berupa letak geografis, fisiografis bentuk lahan, jenis tanah, geologis, klimatologis, keterkaitan dengan kondisi fisiografis dengan daerah lain. Kesamaan secara kultur dapat berupa mata pencaharian, adat istiadat, latar belakang sejarah, ideologis, tingkat peradaban, dan lain-lain. Kedua aspek similaritas ini dapat berlaku secara sendiri-sendiri dan dapat pula secara komplementar. Region yang terwujud karena similaritas komplementer biasanya soliditasnya lebih kuat. Kesamaan secara fisik saja tidak cukup untuk dianggap sebagai region yang solid, karena banyak bukti menunjukkan banyak wilayah-wilayah di permukaan bumi ini yang secara fisik sebagai satu region tetapi defacto menjadi tidak satu bagian permukaan bumi dapat dinyatakan sebagai sebuah region karena memiliki kesamaan fungsi. Suatu daerah memiliki fungsi tertentu bila dikaitkan dengan daerah lainnya. Fungsi tersebut muncul karena adanya perbedaan potensi fisik, budaya atau perpaduan antara fisik dan budaya. Suatu daerah dapat dinyatakan sebagai penghasil kopi, penghasil cengkeh, pengimpor gula, dan lain-lain. Di daerah perkotaan ada daerah yang disebut pusat kota, pusat bisnis, dan lain-lain. Penamaan tersebut karena secara sistemik, terdapat daerah yang menghasilkan suatu komoditi dan ada daerah yang mengkonsumsi komoditi. Demikian pula bagian dari wilayah kota, ada yang tidak menjadi pusat, ada daerah kota yang tidak berfungsi sebagai pusat bisnis dan sebaliknya. Termasuk dalam penamaan kota dan desa, keduanya dapat dianggap mempunyai fungsi yang berbeda, sehingga keduanya menjadi region sendiri-sendiri dalam satu penentuan region berdasarkan salah satu kesamaan karakter yang dimiliki oleh bagian tertentu dari permukaan bumi yang bersifat relative/tidak tetap atau sementara, karena ada peristiwa tertentu atau untuk tujuan tertentu.. Suatu daerah dapat dianggap sebagai satu region oleh hanya satu atau lebih kesamaan bahkan kesamaan tersebut dapat diciptakan untuk maksud tertentu. Contoh regionalisasi berdasar azas adhoc adalah region endemic flu burung, region A dan B yang berbeda secara administrative dapat menjadi satu region karena keduanya sama-sama terjangkit flu lainnya adalah region pemilihan dalam pemilihan umum. Penentuan suatu daerah pemilihan ditentukan atas dasar kepentingan kemudahan koordinasi dan manajemen pemilu. Setelah pemilu selesai regionalisasi tersebut selesai. Hanya saja regioanlisasi secara adhoc ini tidak selamanya bersifat sementara seperti dalam contoh penentuan daerah pemilu, tetapi dapat bersifat tetap meskipun aspek yang menjadi dasar regionalisasi hanya bersifat wilayah/region dapat diidentifikasi sebagai suatu satuan wilayah yang terbentuk karena adanya jaringan interaksi antar pusat-pusat kegiatan, dalam hal produksi, distribusi, dan pelayanan. Dalam konsep geografi, nodal biasa digunakan untuk menggambarkan system kota-kota atau system pusat-pusat permukiman. Dalam system ini, pusat-pusat kegiatan mempunyai hierarkhi, orde, atau eselon Son Diamar dalam Jacub Rais, 2004.Berdasarkan konsepsi wilayah nodal tersebut, maka dapat saja terjadi suatu region nodal mencakup sua atau lebih daerah kabupaten/propinsi, misalnya salah satu propinsi ditentukan sebagai orde I, sedangkan dua propinsi lainnya menjadi sub-ordinatnya, yakni pusat orde mater, mather, induk, jadi suatu wilayah dapat diidentifikasi sebagai wilayah metropolitan berdasarkan adanya satuan wilayah perkotaan yang terdiri dari satu atau lebih kota induk beserta beberapa kota satelit di sekitarnya, yang saling berhubungan membentuk satu kesatuan social, ekonomi, dan ekologi perkotaan. Contoh wilayah metropolitan adalah Jabodetabek Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi, Surabaya Raya yang dikenal dengan sebutan Gerbang Kertosusilo Gersik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, wilayah ini ditentukan berdasarkan suatu hukum, seperti undang-undang atau lainnya, menjadi yurisdiksi, dan atau wilayah “kewenangan” dan tanggung jawab pengelolaan, untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya adalah wilayah administratif pemerintah daerah pemda, wilayah otorita, daerah khusus, dan lain-lain. Pewilayahan Berdasarkan Fenomena GeografisSelain menggunakan azas diatas, sebenarnya pewilayahan atau regionalisasi dalam geografi didasarkan atas keadaan fisik ataun fenomena geosfer pada suatu daerah. Menentukan regionalisasi wilayah harus diperhatikan fisik yang meliputi iklim, morfologi, sumber daya alam, dan keadaan sosial budaya yang meliputi penduduk dan budayanya. Beberapa contoh pewilayahan berdasarkan fenomena geografis antara lain sebagai berikut Pewilayahan muka bumi berdasarkan tipe iklim matahari Zone iklim tropis antara 23,5o LU–23,5o LS. Zone iklim subtropis antara 23,5o LU–35o LU dan 23,5o LS– 35o LS Zone iklim sedang antara 35o LU - 66,5o LU dan 35o LS–66,5o LS. Zone iklim kutub antara 66,5o LU - 90o LU dan 66,5o LS–90o LS. Pulau Jawa berdasarkan kondisi fisiografisnya Wilayah dataran rendah Jakarta zona Jakarta. Wilayah antiklinorium Bogor zona Bogor. Wilayah dataran antarmontana atau antarpegunungan zona Bandung. Wilayah pegunungan selatan. Pewilayahan Indonesia berdasarkan wilayah waktu Wilayah Waktu Indonesia Barat WIB. Wilayah Waktu Indonesia Tengah WITA. Wilayah Waktu Indonesia Timur WIT. Pewilayahan muka bumi berdasarkan tipe vegetasinya Wilayah hutan hujan tropis Wilayah hutan musim Wilayah hutan desidius Wilayah hutan conifer hutan berdaun jarum Tundra Taiga Pewilayahan Negara Indonesia berdasarkan kondisi geologisnya Wilayah Paparan Sunda landas kontinen Asia, meliputi Pulau Sumatra, Jawa, dan sebagian Kalimantan. Wilayah Paparan Sahul landas kontinen Australia, meliputi Pulau Papua dan wilayah di sekitarnya. Wilayah laut dalam, meliputi daerah di kawasan Indonesia bagian tengah. Demikianlah artikel mengenai dasar-dasar pembagian wilayah atau pewilayahan regionalisasi, mudah-mudahan dengan adanya artikel ini, para siswa sekarang setidaknya bisa mengenal dan bisa mengelompokan suatu wilayah akan dibagi ke dalam kelompok wilayah seperti apa. Apabila artikel ini bermanfaat silahkan dibagikan kepada teman, saudara, keluarga, pacar atau siapa saja yang membutuhkannya, apabila ada yang ingin ditanyakan, silahkan layangkan dalam kolom komentar. Terimakasih.

padarasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan (dalam Zauhar, 1992:10). Administrasi pembangunan dalam perkembangannya lebih mengaitkan pada agenda negara yang sedang membangun pada konteks sosial masyarakatnya. Mustopadidjaya (1988 :15-17) studi pembangunan dalam ilmu sosial

Pewilayahan atau regionalisasi adalah cara mengelompokkan suatu unit wilayah yang memiliki unsur-unsur yang sama. Lokasi, tempat di ruang permukaan bumi ini sangat banyak dan tersebar tidak merata, oleh sebab itu diperlukan suatu klasifikasi untuk memudahkan kita mengenali wilayah-wilayah tersebut beserta cirinya. Regionalisasi dilakukan pada dasarnya untuk menyederhanakan wilayah-wilayah yang ada di permukaan bumi sehingga kita mudah mengenalinya. Adanya kesamaan ciri karakteristik fisik misalnya akan memudahkan kita untuk memahami wilayah tersebut. Contoh sederhana adalah pewilayahan bioma di bumi. Ada 7 bioma yang kita kenal seperti hutan hujan, hutan gugur, taiga, sabana, stepa dan tundra. Untuk menentukan batas wilayah tersebut maka kita akan melihat vegetasi dominan yang ada di wilayah tersebut. Wilayah hutan hujan tentu akan didominasi pohon kanopi lebat yang hijau sementara tundra akan didominasi tutupan es dengan sedikit vegetasi. Itulah contoh bagaimana pewilayahan di bumi digunakan oleh seorang geograf. Selain itu pewilayahan sangat erat dengan kepentingan masing-masing geografi. Jika yang bersangkutan adalah fokus ke ekonomi maka tentu akan menentukan indikator ekonomi sebagai pembatas pewilayahannya. Pewilayahan wilayah waktu di dunia Kalau yang bersangkutan ahli biogeografi tentu indikator yang digunakan adalah flora fauna di wilayah tersebut. Jadi semuanya bersifat subjektif. Di masa pembangunan Indonesia setelah kemerdekaan, wilayah Indonesia dibagi menjadi beberapa zona dengan satu pusat pertumbuhan dan wilayah pembangungan. Pewilayahan tersebut pada dasarnya menunjukkan ketimpangan antar wilayah dalam hal demografi, sumber daya, pendapatan, pengangguran, migrasi, polarisasi dan lainnya. Selain memudahkan pembangunan, tujuan pewilayahan diantaranya adalah 1. membantu mengelompokan unit wilayah berdsarkan kriteria tertentu. 2. membantu menyusun strategi tata ruang di masa depan. 3. memisahkan wilayah yang tidak berkembang dan berkembang pesat. 4. mengetahui wilayah rawan bencana ringan hingga berat. Semakin pesat peradaban manusia membuat ruang permukaan bumi semakin berubah karena campur tangan manusia. Kini manusia dapat dengan mudah membuat wilayah sendiri dengan cara reklamasi pantai misalnya. Pewilayahan pada dasarnya dapat membantu manusia mengelola ruang sehingga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, namun yang terjadi seringkali wilayah semakin maju secara ekonomi namun mengalami degradasi secara ekologi. Akibatnya bencana hidrometeorologi sering melanda wilayah-wilayah yang dimodifikasi manusia. Inilah tantangan bagi manusia agar pengelolaaan wilayah hendakanya memadukan aspek ekologi dan ekonomi agar tidak terjadi kerusakan dan kerugian bagi manusia dan mahluk hidup lain di dalamnya. Baca juga Soal Ulangan Pewilayahan + Kunci
Berikutpenjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem : 1. Tujuan Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain
Perwilayahan adalah proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial. Metode perwilayahan di antaranya sebagai berikut. Penyamarataan wilayah generalisasi regional adalah suatu proses/usaha untuk membagi permukaan bumi atau bagian dari permukaan bumi tertentu menjadi beberapa bagian dengan cara mengubah atau menghilangkan faktor-faktor tertentu dalam populasi yang dianggap kurang penting atau kurang relevan, dengan maksud untuk menonjolkan karakter-karakter tertentu. Delimitasi adalah cara-cara penentuan batas terluar suatu wilayah untuk tujuan tertentu. Delimitasi dibedakan dalam dua kelompok, yaitu generalisasi wilayah dengan cara kualitatif dan generalisasi wilayah dengan cara kuantitatif. Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing. Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

87804 jiwa.Kota Sungai Penuh memiliki 8 kecamatan yang cocok untuk wilayah perkotaan kecil.7 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi dalam daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerahkota yang mana bersifat otonom. Setiap daerah dipimpin oleh kepala pemerintah

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang31 Desember 2021 1053Halo Aisyah, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang tepat untuk soal ini adalah E. Berikut adalah penjelasannya. Metode klasifikasi wilayah didasarkan pada kriteria kualitas dan kuantitas melalui penggabungan atau penggolongan beberapa wilayah. Metode klasifikasi wilayah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu generalisasi dan delimitasi. Generalisasi adalah penggolongan beberapa wilayah ke dalam satu bagian wilayah dengan cara menghilangkan faktor-faktor tertentu yang dianggap kurang penting. Delimitasi adalah cara menentukan batas terluar dari suatu wilayah yang dimanfaatkan untuk tujuan tertentu. Delimitasi dibedakan menjadi dua, yaitu delimitasi kualitatif dan delimitasi kuantitatif. Jadi, dapat disimpulkan bahwa jawaban yang tepat adalah E. Semoga membantu ya!
FungsiPeta. Berdasarkan jenis-jenis peta yang telah disebutkan, fungsi peta dapat terlihat jelas sebagai alat bantu seseorang. Berikut merupakan fungsi-fungsi peta: 1. Untuk mengetahui lokasi suatu wilayah atau tempat. 2. Membantu seseorang menghubungkan objek yang berdekatan secara astronomis. 3.
Negara terbesar di dunia mempunyai gambaran-gambaran yang indah mengenai keragaman dari sisi geografi, iklim, maupun flora dan faunanya. Begitupun dengan Indonesia yang merupakan negara terluas di Asia dan memiliki pembagian wilayah yang berbeda-beda baik pertanian, kehutanan, pegunungan, maupun kelautan. Dalam istilah geografi, perwilayahan disebut sebagai regionalisasi yang berarti sebagai suatu upaya pengelompokan atau pengklasifikasian berdasarkan unsur-unsur yang sama. Salah satu manfaat pembagian wilayah ini untuk menyusun keanekaragaman di berbagai permukaan bumi dan memisahkan segala hal yang memiliki nilai guna ataupun dibutuhkan dari yang kurang dibutuhkan. Jika ditinjau berdasarkan statusnya, maka pembagian wilayah ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu wilayah formal dan wilayah non formal atau biasa dikenal dengan istilah wilayah fungsional. Wilayah Formal Formal Region Wilayah formal merupakan suatu wilayah yang memiliki karakteristik berdasarkan keseragaman atau biasa disebut dengan wilayah yang memiliki homogenitas tertentu. Dalam hal ini, wilayah formal sering pula dikenal sebagai wilayah seragam uniform region. Homogenitas tersebut dapat ditinjau atau dibagi lagi berdasarkan kriteria fisik, kriteria alam, dan kriteria sosial budaya. Berdasarkan kriteria fisik, pembagian wilayah formal dapat didasarkan pada kesamaan topografi, vegetasi, iklim, dan jenis batuan. Contohnya, wilayah pegunungan kapur karst, wilayah vegetasu Mangrove, dan wilayah beriklim dingin. Baca juga Karakteristik Wilayah lautan Indonesia Adapun wilayah formal yang dibagi berdasarkan aspek sosial budaya seperti wilayah suku Asmat, wilayah kerajinan batik, wilayah pertanian sawah basah, wilayah industri tekstil, dan wilayah Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Fungsional Nodal Region Wilayah fungsional merupakan wilayah yang mempunyai ciri-ciri seperti adanya kegiatan atau aktivitas yang saling berhubungan secara fungsional dan meliputi beberapa pusat kegiatan yang berbeda. Misalnya, wilayah fungsional kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang biasanya disebut Jabodetabek. Wilayah fungsional ini secara fisik pun memiliki kondisi yang berbeda atau terdiri dari banyak kondisi heterogen namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup penduduk di setiap wilayah, dikarenakan wilayah tersebut merupakan wilayah yang berdekatan. Hubungan antar pusat kegiatan secara garis besar memiliki ciri yang mempunyai komunikasi dan arus transportasi. Tujuan dari hubungan tersebut untuk memberikan suatu tunjangan pelayanan yang baik, peningkatan dan pemberian fasilitas, peningkatan pertumbuhan dan menunjang terjadinya perkembangan yang berada di wilayah fungsional tersebut. Adapun penggolongan atau pembagian wilayah berdasarkan kondisi fisiknya terdiri dari lima bagian yaitu sebagai berikut Natural Region wilayah alamiah atau fisik Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan objek-objek yang bersifat alami dan mendominasi seperti wilayah fisik pertanian, rawa-rawa, dan kehutanan. Single Feature Region wilayah ketampakan tunggal Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan hanya pada satu jenis ketampakan seperti penggolongan wilayah berdasarkan vegetasi, iklim, atau hewan saja. Karena hanya digolongkan berdasarkan satu ketampakan maka wilayah ini memiliki karakteristik fenomena geosfer yang homogen. Generic Region wilayah berdasarkan jenisnya Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan penampakan yang mempunyai tema atau jenis tertentu. Contohnya, wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu yang terdapat di wilayah hutan tersebut seperti hutan pinus. Spesific Region wilayah spesifik atau khusus Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan aspek spesifik yang dicirikan dengan kondisi geografis yang khas seperti hubungan kependudukan secara umum, tata letak, warna kulit dan ras tertentu. Contohnya, wilayah Asia Barat Daya, Eropa Timur, dan Asia Tenggara. Factor Analysis Region wilayah analisis pasar Ini merupakan wilayah yang tergolong berdasarkan metode statistic-analitik. Tujuan dari penentuan wilayah ini untuk memperoleh hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah yang cocok untuk berkebun, bertani, atau beternak. Please follow and like us Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik. Related TopicsGeografiKelas 12Pembagian WilayahWilayahWilayah Indonesia
TujuanImunisasi. Menurut Matondang (2005), tujuan imunisasi adalah untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu pada seseorang dan menghilangkan penyakit tertentu pada sekelompok masyarakat atau bahkan menghilangkan penyakit tertentu dari dunia. Sedangkan menurut Proverawati (2010), program imunisasi bertujuan untuk memberikan
- Wilayah merupakan area yang dilindungi oleh seseorang atau kelompok dari pihak luar. Sementara dalam konteks administratif, wilayah umumnya dibagi berdasarkan level pemerintahan. Contohnya adalah wilayah negara, wilayah provinsi, wilayah kota, wilayah desa dan lain sebagainya. Penentuan kewenangan atas suatu wilayah juga sering kali disertai dengan penetapan batas-batas secara geografis. Berkaitan dengan negara, batas wilayah itu sekaligus menentukan ruang lingkup berlakunya hukum nasional dan kewenangan pemerintahan. Kewenangan atas suatu wilayah menjadi hal pokok dalam pendirian negara. Tanpa adanya wilayah, suatu negara tidak bisa dikatakan ada eksistensinya. Oleh karena itu, dalam konstitusi tiap negara, sering kali juga tercantum ketentuan mengenai wilayah kekuasaan dan batas-batasnya. Misalnya, Pasal 25 A UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang. Mengutip ulasan dalam Jurnal Lex et Societatis Vol. V, No. 4, 2017, syarat-syarat pembentukan negara secara jelas juga sudah dinyatakan dalam pasal 1 Konvensi Montevideo tahun 1933. Berdasarkan konvensi itu, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar suatu negara diakui dalam lingkup hukum internasional, yakni memiliki penduduk yang permanen wilayah tertentu suatu pemerintahan kemampuan untuk berhubungan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, wilayah menjadi salah satu aspek yang mesti ada dalam pendirian satu negara. Tanpa ada kewenangan atas wilayah tertentu, satu negara tak bisa diakui keberadaannya. Pengakuan dari publik internasional penting agar suatu negara bisa menegakkan hukum nasional dan menjalin kerja sama dengan negara lain. Dengan adanya wilayah, negara bisa menentukan di mana rakyatnya menetap dan menyelenggarakan pemerintahan. Infografik SC Jenis-jenis Wilayah Negara. Jenis-jenis Wilayah Negara dan Contohnya Secara umum, wilayah negara terbagi berdasarkan karakter geografisnya, yakni daratan, perairan atau laut teritorial, dan udara. Selain itu, ada juga kategori wilayah ekstrateritorial yang ditentukan berdasarkan kewenangan politik. Semua jenis wilayah negara itu ditentukan batas-batasnya berdasarkan aspek geografis dan dapat pula sesuai perjanjian. Batas geografis itu bisa berupa koordinat garis lintang dan bujur, pembatas buatan maupun alamiah. Sementara perjanjian bisa dalam bentuk konvensi ataupun traktat. Mengutip buku Modul PPKN Kelas X KD 20209-10 terbitan Kemdikbud, berikut penjelasan tentang macam-macam wilayah negara beserta contohnya. 1. Wilayah perairan lautanWilayah perairan atau lautan merupakan laut yang berada di dalam wilayah suatu negara. Disebut juga dengan lautan teritorial, wilayah jenis ini mencakup perairan di luar daratan. Berdasar isi traktat atau perjanjian multilateral di Jamaica mengenai laut teritorial yang diresmikan pada 10 desember 1982, ketentuan penentuan batas wilayah lautan adalah sebagai berikut Laut teritorial ditetapkan sejauh 12 mil, yang diukur dari pantai ketika surut. Batas zona bersebelahan antara dua negara yang jaraknya 24 mil. Zona Ekonomi Eksklusif ZEE diukur jaraknya 200 mil dari pantai. Di perairan ZEE, negara yang memilikinya berhak mengambil manfaat ekonomi, sedangkan negara lain hanya boleh mengarungi atau memakai daerah tersebut. Landas benua atau landas kontinen diukur batasnya 200 mil lebih dari pantai. Negara pemilik bisa mengambil manfaat ekonomi, tapi wajib bagi untung dengan masyarakat internasional. Tidak semua negara memiliki laut teritorial. Swiss, Zambia, Afganistan, dan Laos adalah sebagian contoh dari negara yang tidak memiliki laut kepemilikan wilayah perairan adalah Indonesia, dengan detail luas berikut Luas perairan pedalaman dan perairan kepulauan Indonesia km2 Luas laut teritorial Indonesia adalah km2 Luas zona tambahan Indonesia adalah km2 Luas zona ekonomi eksklusif Indonesia adalah km2 Luas landas kontinen Indonesia adalah km2 Luas total perairan Indonesia adalah km2. 2. Wilayah daratanWilayah daratan merupakan tempat bermukim dan menyelenggarakan pemerintahan. Batas darat dapat diukur dengan menetapkan batas alam gunung, sungai, garis lintang dan garis bujur dan batas buatan. Batas-batas tersebut kemudian dikukuhkan melalui perjanjian di antar dua ataupunbanyak kepemilikan wilayah daratan di Indonesia, dengan detail sebagai berikut Luas daratan negara Indonesia adalah kilometer persegi Daratan Indonesia tersebar di pulau. 3. Wilayah udaraWilayah udara merupakan ruang udara yang berada di atas permukaan wilayah daratan dan lautan suatu negara. Luas wilayah udara umumnya diukur secara tegak lurus ke atas sampai dengan tidak contoh, mengutip laman Kementerian Pertahanan Kemhan RI, dalam pengaturan Ruang Udara, Indonesia tunduk pada Konvensi Internasional Penerbangan Sipil Chicago Convention on Civil Aviation 1944. Indonesia telah mematuhinya sejak 27 April 1950 dan mengakui kedaulatan setiap negara yang penuh dan eksklusif di atas wilayah udara teritorialnya. Namun, ada juga negara yang menentukan batas wilayah udara dengan perjanjian karena dipicu oleh kompetisi teknologi penerbangan. Contohnya adalah Iran dan Amerika Wilayah ekstrateritorialWilayah ekstrateritorial adalah kawasan yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara meskipun letaknya di negara lain. Contohnya Kapal yang berbendera kebangsaan suatu negara Gedung kedutaan besar suatu negara. - Sosial Budaya Kontributor Olivia RianjaniPenulis Olivia RianjaniEditor Addi M Idhom VaHF2.
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/69
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/294
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/176
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/125
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/4
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/87
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/257
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/399
  • h4s3aa6rt8.pages.dev/180
  • wilayah yang dibagi untuk tujuan tertentu