Perwilayahan adalah proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial. Metode perwilayahan di antaranya sebagai berikut. Penyamarataan wilayah generalisasi regional adalah suatu proses/usaha untuk membagi permukaan bumi atau bagian dari permukaan bumi tertentu menjadi beberapa bagian dengan cara mengubah atau menghilangkan faktor-faktor tertentu dalam populasi yang dianggap kurang penting atau kurang relevan, dengan maksud untuk menonjolkan karakter-karakter tertentu. Delimitasi adalah cara-cara penentuan batas terluar suatu wilayah untuk tujuan tertentu. Delimitasi dibedakan dalam dua kelompok, yaitu generalisasi wilayah dengan cara kualitatif dan generalisasi wilayah dengan cara kuantitatif. Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing. Jadi, jawaban yang tepat adalah E.
87804 jiwa.Kota Sungai Penuh memiliki 8 kecamatan yang cocok untuk wilayah perkotaan kecil.7 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi dalam daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerahkota yang mana bersifat otonom. Setiap daerah dipimpin oleh kepala pemerintah
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang31 Desember 2021 1053Halo Aisyah, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang tepat untuk soal ini adalah E. Berikut adalah penjelasannya. Metode klasifikasi wilayah didasarkan pada kriteria kualitas dan kuantitas melalui penggabungan atau penggolongan beberapa wilayah. Metode klasifikasi wilayah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu generalisasi dan delimitasi. Generalisasi adalah penggolongan beberapa wilayah ke dalam satu bagian wilayah dengan cara menghilangkan faktor-faktor tertentu yang dianggap kurang penting. Delimitasi adalah cara menentukan batas terluar dari suatu wilayah yang dimanfaatkan untuk tujuan tertentu. Delimitasi dibedakan menjadi dua, yaitu delimitasi kualitatif dan delimitasi kuantitatif. Jadi, dapat disimpulkan bahwa jawaban yang tepat adalah E. Semoga membantu ya!
FungsiPeta. Berdasarkan jenis-jenis peta yang telah disebutkan, fungsi peta dapat terlihat jelas sebagai alat bantu seseorang. Berikut merupakan fungsi-fungsi peta: 1. Untuk mengetahui lokasi suatu wilayah atau tempat. 2. Membantu seseorang menghubungkan objek yang berdekatan secara astronomis. 3.
Negara terbesar di dunia mempunyai gambaran-gambaran yang indah mengenai keragaman dari sisi geografi, iklim, maupun flora dan faunanya. Begitupun dengan Indonesia yang merupakan negara terluas di Asia dan memiliki pembagian wilayah yang berbeda-beda baik pertanian, kehutanan, pegunungan, maupun kelautan. Dalam istilah geografi, perwilayahan disebut sebagai regionalisasi yang berarti sebagai suatu upaya pengelompokan atau pengklasifikasian berdasarkan unsur-unsur yang sama. Salah satu manfaat pembagian wilayah ini untuk menyusun keanekaragaman di berbagai permukaan bumi dan memisahkan segala hal yang memiliki nilai guna ataupun dibutuhkan dari yang kurang dibutuhkan. Jika ditinjau berdasarkan statusnya, maka pembagian wilayah ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu wilayah formal dan wilayah non formal atau biasa dikenal dengan istilah wilayah fungsional. Wilayah Formal Formal Region Wilayah formal merupakan suatu wilayah yang memiliki karakteristik berdasarkan keseragaman atau biasa disebut dengan wilayah yang memiliki homogenitas tertentu. Dalam hal ini, wilayah formal sering pula dikenal sebagai wilayah seragam uniform region. Homogenitas tersebut dapat ditinjau atau dibagi lagi berdasarkan kriteria fisik, kriteria alam, dan kriteria sosial budaya. Berdasarkan kriteria fisik, pembagian wilayah formal dapat didasarkan pada kesamaan topografi, vegetasi, iklim, dan jenis batuan. Contohnya, wilayah pegunungan kapur karst, wilayah vegetasu Mangrove, dan wilayah beriklim dingin. Baca juga Karakteristik Wilayah lautan Indonesia Adapun wilayah formal yang dibagi berdasarkan aspek sosial budaya seperti wilayah suku Asmat, wilayah kerajinan batik, wilayah pertanian sawah basah, wilayah industri tekstil, dan wilayah Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Fungsional Nodal Region Wilayah fungsional merupakan wilayah yang mempunyai ciri-ciri seperti adanya kegiatan atau aktivitas yang saling berhubungan secara fungsional dan meliputi beberapa pusat kegiatan yang berbeda. Misalnya, wilayah fungsional kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang biasanya disebut Jabodetabek. Wilayah fungsional ini secara fisik pun memiliki kondisi yang berbeda atau terdiri dari banyak kondisi heterogen namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup penduduk di setiap wilayah, dikarenakan wilayah tersebut merupakan wilayah yang berdekatan. Hubungan antar pusat kegiatan secara garis besar memiliki ciri yang mempunyai komunikasi dan arus transportasi. Tujuan dari hubungan tersebut untuk memberikan suatu tunjangan pelayanan yang baik, peningkatan dan pemberian fasilitas, peningkatan pertumbuhan dan menunjang terjadinya perkembangan yang berada di wilayah fungsional tersebut. Adapun penggolongan atau pembagian wilayah berdasarkan kondisi fisiknya terdiri dari lima bagian yaitu sebagai berikut Natural Region wilayah alamiah atau fisik Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan objek-objek yang bersifat alami dan mendominasi seperti wilayah fisik pertanian, rawa-rawa, dan kehutanan. Single Feature Region wilayah ketampakan tunggal Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan hanya pada satu jenis ketampakan seperti penggolongan wilayah berdasarkan vegetasi, iklim, atau hewan saja. Karena hanya digolongkan berdasarkan satu ketampakan maka wilayah ini memiliki karakteristik fenomena geosfer yang homogen. Generic Region wilayah berdasarkan jenisnya Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan penampakan yang mempunyai tema atau jenis tertentu. Contohnya, wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu yang terdapat di wilayah hutan tersebut seperti hutan pinus. Spesific Region wilayah spesifik atau khusus Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan aspek spesifik yang dicirikan dengan kondisi geografis yang khas seperti hubungan kependudukan secara umum, tata letak, warna kulit dan ras tertentu. Contohnya, wilayah Asia Barat Daya, Eropa Timur, dan Asia Tenggara. Factor Analysis Region wilayah analisis pasar Ini merupakan wilayah yang tergolong berdasarkan metode statistic-analitik. Tujuan dari penentuan wilayah ini untuk memperoleh hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah yang cocok untuk berkebun, bertani, atau beternak. Please follow and like us Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik. Related TopicsGeografiKelas 12Pembagian WilayahWilayahWilayah Indonesia
TujuanImunisasi. Menurut Matondang (2005), tujuan imunisasi adalah untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu pada seseorang dan menghilangkan penyakit tertentu pada sekelompok masyarakat atau bahkan menghilangkan penyakit tertentu dari dunia. Sedangkan menurut Proverawati (2010), program imunisasi bertujuan untuk memberikan
- Wilayah merupakan area yang dilindungi oleh seseorang atau kelompok dari pihak luar. Sementara dalam konteks administratif, wilayah umumnya dibagi berdasarkan level pemerintahan. Contohnya adalah wilayah negara, wilayah provinsi, wilayah kota, wilayah desa dan lain sebagainya. Penentuan kewenangan atas suatu wilayah juga sering kali disertai dengan penetapan batas-batas secara geografis. Berkaitan dengan negara, batas wilayah itu sekaligus menentukan ruang lingkup berlakunya hukum nasional dan kewenangan pemerintahan. Kewenangan atas suatu wilayah menjadi hal pokok dalam pendirian negara. Tanpa adanya wilayah, suatu negara tidak bisa dikatakan ada eksistensinya. Oleh karena itu, dalam konstitusi tiap negara, sering kali juga tercantum ketentuan mengenai wilayah kekuasaan dan batas-batasnya. Misalnya, Pasal 25 A UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang. Mengutip ulasan dalam Jurnal Lex et Societatis Vol. V, No. 4, 2017, syarat-syarat pembentukan negara secara jelas juga sudah dinyatakan dalam pasal 1 Konvensi Montevideo tahun 1933. Berdasarkan konvensi itu, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar suatu negara diakui dalam lingkup hukum internasional, yakni memiliki penduduk yang permanen wilayah tertentu suatu pemerintahan kemampuan untuk berhubungan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, wilayah menjadi salah satu aspek yang mesti ada dalam pendirian satu negara. Tanpa ada kewenangan atas wilayah tertentu, satu negara tak bisa diakui keberadaannya. Pengakuan dari publik internasional penting agar suatu negara bisa menegakkan hukum nasional dan menjalin kerja sama dengan negara lain. Dengan adanya wilayah, negara bisa menentukan di mana rakyatnya menetap dan menyelenggarakan pemerintahan. Infografik SC Jenis-jenis Wilayah Negara. Jenis-jenis Wilayah Negara dan Contohnya Secara umum, wilayah negara terbagi berdasarkan karakter geografisnya, yakni daratan, perairan atau laut teritorial, dan udara. Selain itu, ada juga kategori wilayah ekstrateritorial yang ditentukan berdasarkan kewenangan politik. Semua jenis wilayah negara itu ditentukan batas-batasnya berdasarkan aspek geografis dan dapat pula sesuai perjanjian. Batas geografis itu bisa berupa koordinat garis lintang dan bujur, pembatas buatan maupun alamiah. Sementara perjanjian bisa dalam bentuk konvensi ataupun traktat. Mengutip buku Modul PPKN Kelas X KD 20209-10 terbitan Kemdikbud, berikut penjelasan tentang macam-macam wilayah negara beserta contohnya. 1. Wilayah perairan lautanWilayah perairan atau lautan merupakan laut yang berada di dalam wilayah suatu negara. Disebut juga dengan lautan teritorial, wilayah jenis ini mencakup perairan di luar daratan. Berdasar isi traktat atau perjanjian multilateral di Jamaica mengenai laut teritorial yang diresmikan pada 10 desember 1982, ketentuan penentuan batas wilayah lautan adalah sebagai berikut Laut teritorial ditetapkan sejauh 12 mil, yang diukur dari pantai ketika surut. Batas zona bersebelahan antara dua negara yang jaraknya 24 mil. Zona Ekonomi Eksklusif ZEE diukur jaraknya 200 mil dari pantai. Di perairan ZEE, negara yang memilikinya berhak mengambil manfaat ekonomi, sedangkan negara lain hanya boleh mengarungi atau memakai daerah tersebut. Landas benua atau landas kontinen diukur batasnya 200 mil lebih dari pantai. Negara pemilik bisa mengambil manfaat ekonomi, tapi wajib bagi untung dengan masyarakat internasional. Tidak semua negara memiliki laut teritorial. Swiss, Zambia, Afganistan, dan Laos adalah sebagian contoh dari negara yang tidak memiliki laut kepemilikan wilayah perairan adalah Indonesia, dengan detail luas berikut Luas perairan pedalaman dan perairan kepulauan Indonesia km2 Luas laut teritorial Indonesia adalah km2 Luas zona tambahan Indonesia adalah km2 Luas zona ekonomi eksklusif Indonesia adalah km2 Luas landas kontinen Indonesia adalah km2 Luas total perairan Indonesia adalah km2. 2. Wilayah daratanWilayah daratan merupakan tempat bermukim dan menyelenggarakan pemerintahan. Batas darat dapat diukur dengan menetapkan batas alam gunung, sungai, garis lintang dan garis bujur dan batas buatan. Batas-batas tersebut kemudian dikukuhkan melalui perjanjian di antar dua ataupunbanyak kepemilikan wilayah daratan di Indonesia, dengan detail sebagai berikut Luas daratan negara Indonesia adalah kilometer persegi Daratan Indonesia tersebar di pulau. 3. Wilayah udaraWilayah udara merupakan ruang udara yang berada di atas permukaan wilayah daratan dan lautan suatu negara. Luas wilayah udara umumnya diukur secara tegak lurus ke atas sampai dengan tidak contoh, mengutip laman Kementerian Pertahanan Kemhan RI, dalam pengaturan Ruang Udara, Indonesia tunduk pada Konvensi Internasional Penerbangan Sipil Chicago Convention on Civil Aviation 1944. Indonesia telah mematuhinya sejak 27 April 1950 dan mengakui kedaulatan setiap negara yang penuh dan eksklusif di atas wilayah udara teritorialnya. Namun, ada juga negara yang menentukan batas wilayah udara dengan perjanjian karena dipicu oleh kompetisi teknologi penerbangan. Contohnya adalah Iran dan Amerika Wilayah ekstrateritorialWilayah ekstrateritorial adalah kawasan yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara meskipun letaknya di negara lain. Contohnya Kapal yang berbendera kebangsaan suatu negara Gedung kedutaan besar suatu negara. - Sosial Budaya Kontributor Olivia RianjaniPenulis Olivia RianjaniEditor Addi M Idhom
VaHF2. h4s3aa6rt8.pages.dev/69h4s3aa6rt8.pages.dev/294h4s3aa6rt8.pages.dev/176h4s3aa6rt8.pages.dev/125h4s3aa6rt8.pages.dev/4h4s3aa6rt8.pages.dev/87h4s3aa6rt8.pages.dev/257h4s3aa6rt8.pages.dev/399h4s3aa6rt8.pages.dev/180
wilayah yang dibagi untuk tujuan tertentu